Kemudian, format tulisan yang bertanda tangan berbeda yang seharusnya Suku Dinas Pendidikan Wilayah II namun yang tertera PKBM Yusha.
“Nomor peserta ujian nasional kesetaraan kode PKBM yang tertera pada ijazah yang bersangkutan 062 sedangkan pada ijazah lain dari PKBM Yusha adalah 007,” tulis Disdik dalam keterangan tersebut
Pada kolom penyelenggara ujian yang tertera pada ijazah yang bersangkutan adalah PKBM Yusha sedangkan pada ijazah lain dari PKBM Yusha adalah Suku Dinas Pendidikan Wilayah II.
Kemudian poin kedua, berdasarkan Arsip Digitalisasi Ijazah Lembaga PKBM Yusha Tahun Pelajaran 2015/2016 tidak terdapapt nama Trisal Tahir.
Sebelumnya juru bicara pasangan Trisal-Akhmad, Haedar Djidar mengaku kecewa atas hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPU Palopo.
Sebab katanya, pernyataan kepala sekolah tempat Trisal Tahir mendapatkan ijazah paket c tersebut telah membenarkan jika ijazah yang dimiliki kandidatnya sah dan benar.
Sehingga kata Haedar, KPU Palopo tidak perlu lagi melakukan penelitian ke Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
“Tapi fakta di lapangan bahwa kepala sekolah mengakui ijazah tersebut adalah ijazah asli YUSHA yang ada di Jakarta Utara. Sehingga tidak perlu untuk mengklarifikasi kepada dinas sebenarnya,” bebernya. (*)