DaerahHeadlinePolitik

Tidak Ada Pendaftar, Pilwalkot Palopo Dipastikan Tak Diikuti Calon Perorangan

1
×

Tidak Ada Pendaftar, Pilwalkot Palopo Dipastikan Tak Diikuti Calon Perorangan

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo saat menggelar jumpa pers di ruang media center, Senin 13 Mei 2024 dini hari. (SMARTNEWS.CO.ID)

Smartnews.co.id, Palopo – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024, dipastikan tidak akan diikuti calon perseorangan.

Itu setelah hingga batas pendaftaran tidak ada satupun kandidat yang menyerahkan syarat dukungan calon.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Irwandi Djumadin saat menggelar jumpa pers, di ruang media center KPU Palopo, Senin 13 Mei 2024 dini hari.

“Hingga batas penyerahan dukungan minimal calon, tidak ada yang mendaftar. Sehingga bisa dipastikan Pilkada di Palopo tidak akan diikuti calon perseorangan,” katanya.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhatzir Muh Hamid.

Dia menjelaskan, berdasarkan tahapan KPU Palopo telah mengumumkan persiapan penyerahan dukungan sejak 5 Mei hingga 7 Mei.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi. Namun demikian, sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024 tahapan penyerahan syarat dukungan, tidak ada satu pun bakal calon yang menyerahkan syarat dukungannya,” ujarnya.