DaerahHeadlinePolitik

Tidak Ada Pendaftar, Pilwalkot Palopo Dipastikan Tak Diikuti Calon Perorangan

9
×

Tidak Ada Pendaftar, Pilwalkot Palopo Dipastikan Tak Diikuti Calon Perorangan

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo saat menggelar jumpa pers di ruang media center, Senin 13 Mei 2024 dini hari. (SMARTNEWS.CO.ID)

Muhatzir mengungkapkan, selama tahapan beberapa kandidat yang ingin bertarung sebagai calon perseorangan kerap melakukan konsultasi di KPU Palopo.

“Ada empat orang perwakilan calon perseorangan yang datang melakukan konsultasi. Hanya saja, hingga batas akhir pendaftaran tidak ada satupun yang mendaftar,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, untuk maju Pilwalkot Palopo 2024 jalur perseorangan, dibutuhkan minimal 13.011 jumlah dukungan berupa KTP atau 10 Persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Selain itu, calon perseorangan juga harus mendapat 50 persen dukungan yang tersebar di 5 kecamatan, dari 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo. (*)