DaerahHeadline

Tidak Beroperasi Optimal, Kejari Periksa Dugaan Korupsi Incinerator RSUD Sawerigading Palopo

46
×

Tidak Beroperasi Optimal, Kejari Periksa Dugaan Korupsi Incinerator RSUD Sawerigading Palopo

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, mulai mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat penghancur limbah medis (incinerator) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, mulai mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat penghancur limbah medis (incinerator) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading.

“Dari temuan awal, incinerator tersebut tidak beroperasi secara optimal dan diduga belum memiliki izin resmi,” kata Yoga.

Tim penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk kelengkapan administrasi, spesifikasi alat, dan pemanfaatannya di lapangan.

Kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti hasil penyelidikan dengan profesional. “Jika ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tutur Yoga. (*)