HeadlineKALTIM

Tiga Kali Mangkir, DPRD Kutim Kembali Undang Dinas Pekerjaan Umum

×

Tiga Kali Mangkir, DPRD Kutim Kembali Undang Dinas Pekerjaan Umum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/6/2024). RDP ini dilaksanakan untuk mendengarkan penjelasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2023.

Hanya saja, dalam RDP tersebut dinas PU tidak memenuhi undangan DPRD Kutim. Hal ini pun mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Salah satu Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

Dia menyayangkan ketidakhadiran dinas PU dalam RDP dengan DPRD Kutim itu. Apalagi, mangkirnya dinas PU ini bukanlah kali pertama terjadi.

“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” kata Faizal Rachman.

Faizal Rachman menjelaskan, pemanggilan Dinas PU tidak terlepas dari evaluasi terhadap pengelolaan anggaran tahun 2023. Pemanggilan ini dilakukan terhadap OPD yang memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar. Dinas PU salah satunya.

“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita ingin kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai SiLPA paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp 423 miliar SiLPA dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp1,9 Triliun,” terang Faizal.

“Kita hanya ingin mau tanya, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan kan sangat disayangkan,” tambahnya.

Meski demikian, DPRD Kutim kata Faizal Rachman bakal mengundang kembali Dinas PU bersama dengan sejumlah OPD lainnya. Jadwal untuk RDP selanjutnya itu telah ditentukan DPRD Kutim.

“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir dihari itu,” kata Faizal.

Dia berharap, pada 28 Juni 2024 mendatang seluruh OPD yang diundang hadir untuk RDP dengan DPRD. Utamanya Dinas Pekerjaan Umum. (adv)