Palopo, Smartnews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo melakukan sidak bahan makanan, obat dan kosmetik di Pusat Niaga Palopo (PNP), Senin 10 April 2023.
Dalam sidak tersebut, Dinkes Palopo bekerjasama dengan Loka POM Palopo, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Polres Palopo.
Hasilnya, tim gabungan menemukan masih banyak bahan makanan dan kosmetik yang diperjual belikan tanpa mengantongi izin edar dan tanpa izin BPOM.
Bahkan beberapa diantaranya telah expired. Tercatat ada sekitar 82 kosmetik yang ditemukan tim gabungan tidak memiliki izin edar dan izin dari BPOM.
Kepala Dinkes Palopo, dr Nazaruddin Nawir mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan kosmetik yang tidak layak pakai beredar di Kota Palopo.
Apalagi katanya, daya beli masyarakat akan mengalami peningkatan yang signifikan jelang ramadan.
Dr Nazar menjelaskan, bahan makanan dan kosmetik yang tidak layak pakai akan sangat membahayakan jika digunakan. Bahan tersebut bisa menimbulkan penyakit terutama pada anak-anak.
Dia mengungkapkan, pihaknya memberi teguran dan mencatat produk yang tidak layak jual. Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyita kosmetik dan bahan makanan yang dinilai membahayakan masyarakat.