Mantan Direktur Utama RSUD Sawerigading Palopo itu mengimbai para pedagang agar lebih teliti, dengan memeriksa tanggal expired dan izin produk yang akan mereka jajakkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama kepada para pedagang, kalau misalnya mau menjual diperiksa dulu tanggal expirednya dan kedua izinnya ada atau tidak, nah ini sebenarnya yang utama adalah izinnya,” ujarnya.
“Pemerintah sudah menyiapkan perizinan yang jauh lebih mudah yaitu secara online, sehingga tidak susah lagi sebenarnya, tinggal masyarakat saja kalau mau mengurus tinggal daftar saja,” tambahnya.
“Agar pedagang aman menjual dan pembeli juga merasa aman untuk membeli terutama bahan makanan dan produk kecantikan (kosmetik),” jelas dr Nazar. (*)





