Masamba, Smartnews – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara kembali melakukan sebuah terobosan dalam rangka meningkatkan capaian akseptor baru, sekaligus upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Luwu Utara.
Upaya atau terobosan baru yang dilakukan DP3AP2KB Luwu Utara adalah Pelayanan KB Bergerak dengan menyasar kantor instansi pemerintahan dan non pemerintah alias Grebek Perkantoran Pemda Luwu Utara, dengan sasaran pasangan usia subur (PUS) dan para ibu yang masih dalam masa subur alias belum menopause.
Grebek Kantor Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah ini dipimpin Kabid Keluarga Berencana (KB) DP3AP2KB, Aminah, dibantu Tim DP3AP2KB, Balai Penyuluh KB serta para Penyuluh KB. “Jadi, kami ada terobosan baru, yaitu melakukan Grebek Kantor Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah,” kata Aminah, Kamis (8/12/2022), di Masamba.
Aminah mengatakan, grebek kantor instansi pemerintah ini sedikit berbeda dengan kegiatan grebek pasar tradisional yang dilakukan baru-baru ini. Perbedaan tersebut terlihat pada metode pelayanan yang dilakukan. “Yang kami utamakan dalam Grebek Kantor Pemda ini adalah edukasinya, bukan lagi pada pembagian alat kontrasepsi,” jelas Aminah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan grebek kantor pemda ini adalah bagian dari Grebek KB Program Bangga Kencana yang salah dua tujuannya adalah untuk meningkatkan capaian akseptor dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Luwu Utara. “Kami harap bahwa dengan pelayanan KB bergerak ini, capaian KB Luwu Utara dapat lebih tingggi,” harapnya.
Terbukti bahwa dengan pelayanan KB bergerak di pasar-pasar tradisional yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di beberapa tempat, mampu mendongkrak capaian akseptor. “Makanya, kami melakukan terobosan kembali melalui pelayanan KB bergerak dengan sasaran Kantor Instansi Pemerintahan maupun Non Pemerintah,” terangnya.
Masih Aminah, bahwa saat ini, pihaknya telah mengubah target 40% capaian akseptor dari target tahunan menjadi target bulanan. Hal ini dilakukan, kata dia, untuk memudahkan para Penyuluh KB dalam melakukan pelayanan KB bergerak. “Jadi, bukan lagi target tahunan, tetapi sudah menjadi target bulanan per satu orang Penyuluh KB,” tandasnya. (LH)