“Hal ini tidak hanya tentang kesiapan teknis, tetapi juga tentang menjaga moral dan etika lembaga dalam menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sulkifli menambahkan bahwa penguatan integritas ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah intervensi pihak-pihak tertentu.
“Ini adalah langkah strategis untuk memantapkan posisi pengawas sebagai penjaga demokrasi yang independen. Melalui penguatan ini diharap lebih memantapkan integritas kita sebagai pengawas pemilu,” ungkap Sulkifli.
Lewat pendekatan ini, Bawaslu Luwu Timur memandang integritas kelembagaan sebagai pilar utama yang harus diperkuat untuk memastikan keberhasilan pengawasan.
Sekaligus menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang bebas dari intervensi dan manipulasi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, serta Tenaga Ahli DPR RI, Muhammad Sirottudin.
Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur. (*)