DaerahHeadlinePeristiwa

Tolak Putusan Pengadilan Negeri Makale, Demonstran: Bisa Kamu Ambil Tapi Darah Harus Menetes

378
×

Tolak Putusan Pengadilan Negeri Makale, Demonstran: Bisa Kamu Ambil Tapi Darah Harus Menetes

Sebarkan artikel ini
Aksi yang dilakukan gabungan mahasiswa dan masyarakat Toraja di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Jalan Pongtiku, Kabupaten Tana Toraja, berakhir ricuh.

Sebelumnya diberitakan, ribuan pemuda, mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Rabu 14 September 2022.

Demo terkait sengketa lahan Lapangan Gembira, Rantepao, Toraja Utara ini, berlangsung ricuh.

Massa memadati kantor PN Makale, untuk mendengarkan pembacaan putusan terkait sengketa lahan tersebut.

Sekedar informasi, tanah Lapangan Gembira Rantepao, yang terletak di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara
Sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao bermula saat ahli waris Haji Ali melayangkan gugatan ke PN Makale.

Dalam gugatannya, Haji Ali melawan pemerintah dalam hal ini, Bupati Toraja Utara sebagai tergugat.

Gugatan atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara itu, dikabulkan majelis hakim dan melanjutkan hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Tidak sampai disitu, Haji Ali kembali melayangkan gugatan atas dua persil lahan bersertifikat yang menjadi tempat berdirinya bangunan SMAN 2 Makale dan Kantor Kehutanan. (*)