“Kami anggap KPU Palopo dia menzolimi, dia tidak memperlakukan kita secara adil ke pasangan Trisal-Akhmad. Saya kira ini bukan akhir dari segalanya. Saya menganggap ini dinamika saja. Yakin saya sebagai juru bicara Trisal-Akhmad bisa mengikuti PilkadaPalopo2024,” paparnya.
“Kami merasa dijegal oleh KPU sebenarnya. Karena, kami menanggap verifikasi faktual yang dilakukan teman-teman KPU itu sangat kurang,” ungkapnya.
“Harusnya kan banyak orang dilibatkan, atau lembaga, sehingga dalam prose sverifikasinya itu betul-betul dalam,” sambung Haedar.
Menurutnya, ijazah yang digunakan Trisal Tahir saat mendaftar di KPU itu telah sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam PKPU.
Haedar kemudian menjelaskan bahwa ijazah yang digunakan adalah asli dari YUSHA Jakarta. Kepala sekolah juga disebut telah mengakui ijazah yang dikeluarkannya adalah benar.
“Tapi fakta di lapangan bahwa kepala sekolah mengakui ijazah tersebut adalah ijazah asli YUSAH yang ada di Jakarta Utara. Sehingga tidak perlu untuk mengklarifikasi kepada dinas sebenarnya,” bebernya.
Lebih lanjut Haedar menjelaskan ada dua model paket C dalam dunia pendidikan. Dia menyebut ada paket C yang berada langsung di bawah naungan pemerintah dan paket C di sekolah yang dibina oleh yayasan.