smartnews.co.id,Makassar–Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Kota Palopo menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan mebel untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Temuan ini terungkap dari laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, yang mengindikasikan potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar.
Ketua Bidang Pemerintahan dan Antar Lembaga RGPI Palopo, Nuryadin, mengungkapkan bahwa realisasi belanja modal peralatan dan mesin untuk Dinas Pendidikan Sulsel mencapai Rp234,54 miliar dari total anggaran sebesar Rp276,89 miliar atau 84,70%.
Sebagian dana tersebut digunakan untuk pengadaan meja dan kursi kayu untuk SMA Negeri, namun tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
“Berdasarkan uji petik pada pengadaan mebel di SMA Negeri, ditemukan bahwa kualitas kayu meja dan kursi yang disediakan oleh CV DPU dan CV BNU tidak memenuhi standar kualitas kayu kelas I, sebagaimana tercantum dalam surat pesanan,” ujar Nuryadin, Minggu 22 Desember 2024.
Pengadaan tersebut melibatkan dua perusahaan:
CV DPU, dengan nilai kontrak Rp3,58 miliar yang telah dibayar penuh pada 30 November 2023.
CV BNU, dengan nilai kontrak Rp1,19 miliar yang telah dibayar penuh pada 17 November 2023.
Menurut hasil pengujian mutu kayu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel (6 Mei 2024), mebel yang disuplai kedua perusahaan tersebut menggunakan kayu jenis jati dengan kelas kuat I, kelas awet II, dan kualitas mutu II.
Kualitas ini tidak sesuai dengan spesifikasi kayu kelas I yang dipersyaratkan.
“Akibat ketidaksesuaian ini, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp4,5 miliar,” tambah Nuryadin.
Ia mendesak penegak hukum untuk segera melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan.
Nuryadin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama di sektor yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kami berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan mencegah kerugian negara lebih lanjut,” tutupnya.
Dinas Pendidikan Sulsel sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Masyarakat berharap adanya penyelesaian tegas atas kasus ini guna menjaga integritas pengelolaan dana publik.(iting)