Jakarta, Smartnews – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengurai ciri penceramah radikal. Hal tersebut berdasarkan penyampaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai peringkatan untuk meningkatkan kewaspadan nasional.
Pernyataan itu dilontarkan Jokowi saat rapat dengan pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di Markas Besar (Mabes) TNI beberapa waktu lalu.
Direktur pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Nurwahid mengatakan, dalam pertemuan itu Jokowi meminta seluruh kementrian, lembaga pemerintah dan masyarakat pada umum untuk menanggapi serius tentang bahaya terorisme.
Menurut Ahmad Nurwahid, sejak awal pihaknya telah menegaskan jika radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini. Sebab, radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme.
“Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” tegas Nurwahid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Maret 2022.
Ia menguraikan, untuk mengetahui seorang penceramah radikal terdapat beberapa indikator salah satunya, dengan melihat isi materi ceramah yang disampaikan tanpa melihat tampilan seorang penceramah.
Dia menyebutkan setidaknya akan ada lima indikator yang disampaikan seorang penceramah radikal yakni, pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro idieologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
“Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidak percayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks,” urainya.