DaerahHeadlineHukum

Usai Aniaya Pensiunan Polisi, Warga Luwu Sandera Orang Tuanya Demi Kabur dari Kejaran Polisi

130
×

Usai Aniaya Pensiunan Polisi, Warga Luwu Sandera Orang Tuanya Demi Kabur dari Kejaran Polisi

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Selasa 15 Juli 2025, jarum jam menunjukkan waktu tepat pukul 12:00 Wita, suasana di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mencekam.

Seorang pria berinisial Pali (60) menganiaya seorang pensiunan polisi berusia 65 tahun.

Korban bernama Majid Kuruda, ia menderita luka robek yang serius di bagian kepala dan perut akibat sabetan badik pelaku.

Insiden itu terjadi saat korban hendak menenangkan korban yang tengah mengamuk di kebun miliknya. Saat itu, Majid mendengar kerabatnya itu tengah mengamuk sambil berteriak-teriak di lokasi.

“Janganki begitu sampu,” ujar saksi menirukan perkataan Majid yang berusahan menenangkan Pali.

Bukannya tenang, Pali justru membalas perkataan korban dengan serangan yang brutal, hingga korban mengalami luka yang begitu serius.

Sontak kejadian itu, memicu kemarahan warga sekitar. Mereka hendak menghakimi pelaku. Mendengar kejadian tersebut, aparat gabungan Polsek Bua, Koramil Bua, dan Opsnal Polres Luwu langsung menuju TKP.

Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menyandera orang tuanya sendiri yang sudah lanjut usia.

Ia membekali diri dengan berbagai senjata tajam seperti badik, parang, tombak, serta senapan angin.