Makassar, Smartnews – Andi Pattalolo narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa diduga mengalami kekerasaan hingga meninggal dunuia usai dijemput polisi Kamis 16 Desember 2021 kemarin.
Pria yang akrab disapa Andi Lolo itu, dijemput penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, untuk pengembangan kasus.
Kematian narapidana yang mendapat vonis 15 tahun itu dipertanyakan pihak keluarga. Betapa tidak, sejumlah luka lebam ditemukan di sekujur tubuhnya.
“Banyak luka lebam mulai tangan dan punggung, serta ada tusukan seperti bekas jarum di kepala, dan bagian tangan kanan patah,” kata istri Andi Lolo, Maryam usai pemakaman, seperti dikutip dari Bukamatanews.id, Jumat 17 Desember 2021.
Sementara, Kuasa Hukum keluarga Andi Lolo, Muh Abduh mengungkapkan, saat dijemput Andi Lolo dalam kondisi sehat dan tidak ada luka.
Namun katanya, setelah keluar dari Lapas Bolangi dibawa polisi ditubuh Andi Lolo ditemukan luka lebam.
“Informasinya juga bahwa dilakukan penjemputan oleh pihak kepolisian dalam hal pengembangan kasus yang diduga melibatkan almarhum. Pada saat proses perjalanan itulah, kami mendapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan meninggal,” kata Muh Abduh.
Bahkan kata Abduh, saat penyerahan jenazah Andi Lolo, keluarga mengungkapkan adanya luka lebam di sejumlah tubuh suami kliennya.
“Kami menyampaikan dengan tegas bahwa kami mengecam tindakan yang terjadi kepada korban dan meminta kepada kementerian hukum dan HAM, Kapolri khususnya Kapolda Sulawesi Selatan dengan segala kewenangannya untuk mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bolangi, Yusran Sa’ad menegaskan kematian Andi Lolo bukan saat berada di Lapas Bolangi, tetapi saat sudah diserahterimakan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel.