Tim FKJ menduga Satpol PP Palopo melakukan penertiban tanpa melalui prosedur atau mekanisme yang sah.
“Hari ini saya akan hadir ke Bawaslu untuk memberi keterangan terkait laporan dari tim salah satu Paslon,” kata Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso.
Ia mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku dan memberikan keterangan sesuai dengan sejumlah aturan yang mendasari pihaknya menertibkan APK. (*)