Masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Luwu menyisakan ‘pekerjaan rumah’ untuk Pj Bupati Luwu.
Pasalnya, Pj Bupati Luwu diperhadapkan pada utang belanja hingga Rp 43 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Luwu, Bahar kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
Awalnya, Pemkab Luwu disebut memiliki utang sebesar Rp 13 miliar. Namun kata Bahar, setelah pihaknya melakukan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah utang tersebut mencapai Rp 43 miliar.
“Utang Pemkab Luwu saat ini bukan hanya Rp 13 miliar. Bahkan lebih dari itu, jumlahnya mencapai Rp 43 miliar lebih. Ini dari hasil kami melaksanakan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait beberapa waktu lalu,” katanya. (*)