Makassar, Smartnews – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah kepemimpinan Andi Muhammad Arham Basmin Mattayang merespon postif pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022, Selasa 18 Januari 2022 kemarin.
Ketua KNPI Sulsel, Arham Basmin mengatakan, dengan pengesahan UU IKN ini, maka masyarakat Indonesia akan melihat perencanaan pembangunan sosial, ekologi, dan ekonomi secara bersamaan melalui konsep green ekonomi oleh pemerintah pusat.
Bahkan, kata dia UU IKN diharapkan dapat berkontribusi bagi program peningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka memajukan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
“Konsep green ekonomi yang kita maksud adalah, era baru rezim ekonomi Indonesia yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurai resiko lingkungan secara signifikan,” katanya, Rabu 19 Januari 2022.
Lebih jauh, Arham menjelaskan, UU IKN memiliki semangat pembangunan sumber daya masyarakat. Sehingga patut untuk didukung.
“Mari kita dukung semangat pemerintah Indonesia dalam mendorong dan menciptakan pengambangan Kota Dunia untuk semua. UU IKN ini semangatnya tidak hanya pada pada konsep pembangunan ekonomi melalui konektivitas antar wilayah, akan tetapi lebih pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu sangat layak kita support,” jelasnya.
Menurutnya, Pembangunan IKN tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan, termasuk Keberadaan Sulsel yang secara geografis cukup dekat dengan Kalimantan akan sangat meraksakan manfaatnya.
“Untuk itu, konektivitas antar wilayah saat ini sangat di perlukan dalam rangka menciptakan rantai pasok yang dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia,” tutupnya. (Rif)