Dirinya membeberkan, saat ini pihaknya telah menarik oknum yang bersangkutan ke Mapolres Luwu Timur dalam rangka pembinaan dan pemeriksaan.
“Jika hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap okum anggota yang bersangkutan, ditemukan indikasi atau pelanggaran maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Silvester.
Silvester mengimbau kepada seluruh personil agar selalu menjalankan tupoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kita berharap kasus-semacam ini tak perlu terulang lagi. Personil kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam rangka pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat,” imbaunya.
“Terima kasih pula kami ucapkan kepada elemen warga yang selama ini menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” tutup Silvester. (*)