DaerahHeadlinePeristiwa

Viral! Pelajar di Palopo Todong Warga Pakai Busur

157
×

Viral! Pelajar di Palopo Todong Warga Pakai Busur

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar rekaman CCTV video pelajar todong warga pakai busur.

Palopo, Smartnews – Sebuah video viral di dunia maya. Dalam rekaman CCTV beredar itu, terlihat seorang pelajar tengah menodong tiga orang warga dengan sebuah busur.

Kejadiannya Senin 3 Oktober 2022, di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Peristiwa ini bermula, ketika korban bersama rekannya tengah melintas di depan sekolah para pelaku. Saat itu, pelaku ditegur korban lantaran mempeloloti mereka.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal saat ditemui di Polsek Wara, Kota Palopo.

Dia menyebutkan, para pelaku merasa sebab ditegur korban dengan nada yang sedikit keras.

“Apa yang kau lihat-lihat,” kata Iptu Akhmad Rizal menirukan perkataan korban kepada para pelaku.

Tidak terima dengan teguran korban, salah seorang pelaku kemudian membututi korban dan mendapati para korban tengah memarkir mobil pick up di Perumahan Zarindah yang tidak jauh dari sekolah para pelaku.

Pelaku bersama rekannya, kemudian menodong para korban menggunakan busur dan mengancam para korban.

Rekaman CCTV aksi para pelajar ini, kemudian viral di media sosial.

Iptu Akhmad Risal mengungkapkan, jika saat ini pihaknya telah mengambil keterangan dari empat orang terduga pelaku.

Mereka yakni, WM (15), MH (17), MA (16) dan F (15). Para pelaku, saat ini ditahan di Mapolsek Wara Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini, kita masih melakukan pendalaman dan mengejar pelaku utama berinisial A (16),” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu anak panah dan satu unit motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.

Beruntung kata Iptu Akhmad Risal, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

“Jadi anak panah yang dilepaskan pelaku tidak sempat mengenai korban, namun ada laporan pengancaman,” pungkasnya. (Abd/Key)