HeadlineKALTIMUncategorized

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Dua Proyek MYC Batal Dibangun

1105
×

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Dua Proyek MYC Batal Dibangun

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan.

KUTIM – Multyears Contrac (MYC) merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Saat ini program ini sedang berjalan.

Namun, dari banyaknya proyek yang ada dalam MYC, diperkirakan ada dua paket yang dipastikan tidak dapat dibangun. Dua proyek itu adalah pembangunan Masjid AT Taubah dan Pasar modern di Kecamatan Sangatta Selatan.

Hal itu di sampaikan Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan usai menghadiri Halal Bihalal DPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kutim di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Sabtu (11/05/2024).

“Yah, hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) proyek MYC, di perkirakan dua obyek itu (Pasar dan Masjid) tidak berjalan,” ucap Arfan kepada awak media.

Hanya saja, Arfan tak menjelaskan secara spesifik perkara alasan tidak dibangunnya dua proyek tersebut. Dua proyek itu sendiri menelan anggaran Rp 65 Miliar.

Bila benar batal dibangun, maka dipastikan anggaran Rp 65 Miliar ini akan kembali ke kas daerah. Meski begitu, Arfan menjelaskan, pihaknya akan berupaya agar proyek ini dapat dilakukan pembangunannya di tahun depan.

“Meskipun tahun ini tidak terbangun, karena ini menjadi usulan masyarakat. Saya berharap, teman-teman di DPRD Kabupaten bisa mendorong ini, agar bisa di lanjutkan di tahun berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, terpisah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman masih berharap pembangunan Masjid dan pasar di Sangatta Selatan bisa terlaksana tahun ini. Meskipun dalam proses pelaksanaanya menemui banyak kendala, dirinya tetap optimis pembangunan tetap bisa berjalan.

“Tapi, untuk masjid akan diupayakan bisa dilaksanakan tahun ini, nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melihat kesana,” ujar Ardiansyah. (adv)