DaerahHukumPemerintahanRagamUncategorized

WALHI Minta Bupati Luwu Timur Tutup PT Citra Lampia Mandiri

113
×

WALHI Minta Bupati Luwu Timur Tutup PT Citra Lampia Mandiri

Sebarkan artikel ini
Sediment pond yang berada di area tambang PT CLM. (Foto: INT)

Palopo, Smartnews – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim untuk mencabut ijin pertambangan milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

WALHI menyebut sistem pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT CLM sangat buruk yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin dalam keterangan persnya, Jumat 26 November 2021.

“Sistem pengelolaan lingkungan PT CLM itu buruk sekali, bahkan kami menilai mereka (PT CLM) itu tidak patuh terhadap perintah Undang-Undang,” katanya.

Terlebih lagi katanya, PT CLM telah secara terang-terangan mengakui telah melakukan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan air di Sungai Malili menjadi keruh.

Sebab pihak PT CLM telah melontarkan kelalaian mereka di sejumlah media lokal yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Dimana mereka meminta maaf lantaran sedimen pond PT CLM jebol akibat curah hujan yang tinggi.

“Sedimen pond milik PT CLM ini sangat rentang. Ini sedimen pond asal-asalan, sedimen pond ini sangat rentang. Sedimen pond ini juga tidak sama dengan yang direkomendasikan dalam Undang-Undang,” terangnya.

“Saya ingat sekali, PT PUL juga memiliki sedimen pond yang begini tapi izin pertambangan mereka (PT PUL) dihentikan, tapi kenapa PT CLM ijin tidak dicabut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut jika PT CLM tidak memiliki kekuatan sama sekali untuk melakukan pengelolaan nikel.

“PT CLM ini sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk mengelola nikel tapi dikirim ke PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Bantaeng,” jelasnya.

Sekedar informasi, beberapa hari terakhir ini, masyarakat Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur menyeruakan penyelamatan Sungai Malili yang keruh. (*)