Untuk itu, dirinya meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani untuk mencopot jajaran direksi PAM TM. Sebab, dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, Senin 16 Oktober 2023.
“Kami berharap Pj Walikota selaku KPM, berani mengambil sikap untuk memberhentikan Direksi PAM-TM yang sekarang, dan menempatkan Direksi baru berdasarkan kompetensi (syarat terpenuhi sebagaimana diatur), bukan karena TIM, keluarga atau hasil transaksional,” harapnya,
“Kami mendukung setiap langkah Pj Wali Kota demi perbaikan dan kemajuan daerah. Kedepan kami berharap distribusi air lancar dan keluhan dari pelanggan berkurang,” sambung Reski.
Reski Halim mengatakan, PAM-TM sebagai Perumda dituntut untuk bekerja secara maksimal memberikan pelayanan terbaiknya. Bukan melayani keluarganya seperti memasukkan anak, menantu dan ponakannya sebagai karyawan dan menjadikan pejabat (Manager).
Serta memperalat karyawan untuk terlibat dalam politik praktis. Seperti karyawan disuruh memasang APK istri Dirut PAM-TM yang maju sebagai Caleg DPRD Kota Palopo dapil 4 dari Partai Nasdem.
“Tidak ada alasan air tidak mengalir, saran ke pelanggan untuk menyediakan penampung air itu bukan solusi. Solusi terbaik adalah Copot Direksi PAM-TM,” tandasnya. (*)