Smartnews.co.id, Luwu Timur – Yusuf Pombantu resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Usman Sadik, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Usman Sadik memilih untuk mundur sebagai anggota DPRD Luwu Timur, saat maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada serentak 2024.
Yusuf berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak di Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu lalu. Ia berada di bawah Usman Sadik dengan perolehan suara sebanyak 539 suara.
Yusuf Pombatu dilantik di ruang paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa 3 Desember 2024. Sebelum pengambilan sumpah, terlebih dahulu pembacaaan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli dalam sambutannya mewakili Bupati Budiman mengatakan, PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.
“Tentu kita sepakat, bahwa selama ini jalinan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD telah berjalan dengan baik, akan tetapi, masih banyak tantangan pembangunan yang harus segera ditindaklanjuti bersama-sama,” ujarnya.
Bahri Suli berharap, Yusuf Pombatu bisa segera melakukan penyusuaian diri dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Luwu Timur.