Palopo, Smartnews – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ahmad (42) akhirnya dilepaskan setelah dipasung 12 tahun.
Warga Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo itu, dievakuasi Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu 8 Juni 2022.
Ia dibebaskan dari pemasungan untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa.
Ahmad dipasung lantaran sering kali mengamuk, sehingga membuat orang di sekitarnya menjadi ketakutan. Saat melakukan evakuasi, petugas sempat mengalami kesulitan.
Saat dievakuasi, Ahmad digendong salah seorang keluarganya melintasi sungai dan jembatan darurat yang terbuat dari bambu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palopo, San Ashari menjelaskan, evakuasi ini sebagai bagian dari program jiwa Palopo bebas pasung.
San Ashari, menyebut bahwa tidak ada lagi ODGJ di Kota Palopo yang dipasung.