DaerahHeadlineKesehatan

12 Tahun Dipasung, ODGJ di Palopo Akhirnya Dievakuasi

69
×

12 Tahun Dipasung, ODGJ di Palopo Akhirnya Dievakuasi

Sebarkan artikel ini
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ahmad (42) akhirnya dilepaskan setelah dipasung 12 tahun. (Haswan Hasanuddin/Smartnews)

Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengetahui ada warganya yang dipasung karena gangguan jiwa, maka bakal dilepaskan dari pasung untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

“Ini merupakan program Palopo bebas pasung, maksudnya tidak ada lagi orang sakit jiwa di Palopo yang dipasung. Jadi semua ODGJ yang masih dipasung itu dicari dan dirujuk ke Rumah Sakit untuk kemudian diobati,” katanya. (Hwn)