Masamba, Smartnews – Sebanyak 13 bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dipecat.
Mereka dipecat pasca melakukan aksi mogok kerja yang dilakukan para bidan, diduga lantaran menolak pergantian jadwal dinas sore.
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Andi Djemma, IMran Ismail mengatakan, jika sebelumnya melakukan pemberhentian, pihaknya telah melakukan upaya persuasif.
Pihak rumah sakit kata Imran, telah menghubungi para bidan. Hanya saja, upaya tersebut diabaikan.
Sehingga, pihak RSUD Andi Djemma Masamba mengambil langkah tegas. “Pihak kami sudah melakukan kontak baik itu melalui telepon maupun WA, tapi tak satupun bidan yang merespon,” katanya. (*/Key)