DaerahHeadline

25 Caleg Terpilih di Palopo Serahkan LHKPN ke KPU

×

25 Caleg Terpilih di Palopo Serahkan LHKPN ke KPU

Sebarkan artikel ini
Koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 25 anggota DPRD Palopo terpilih.

Demikian dikatakan Koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Palopo, Muhatzhir, kepada awak media, Kamis 20 Juni 2024.

“Dari 25 orang Caleg terpilih sudah membuat akun LHKPN dan menyerahkannya ke kami,” katanya.

Dia menjelaskan, LHKPN anggota DPRD terpilih pada Pemilu lalu dapat dikumpulkan sampai 21 hari sebelum pelantikan.

Caleg terpilih yang tidak mengumpulkan LHKPN terancam tidak dilantik pada pelantikan DPRD nantinya. Itu berdasarkan pada pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Bagi Caleg terpilih yang tidak menyetor LHKPN maka sanksi yang diberikan yakni tidak dilantik. Tapi di Kota Palopo, semua Caleg terpilih sudah menyetor LHKPN jadi semua bisa dilantik,” tambahnya.

Lanjut Muhatzhir, meski seluruh Caleg terpilih sudah mengumpulkan LHKPN, ada dua orang yang terkendala pada penyerahan LHKPN.