Smartnews.co.id, Palopo – Sebanyak 519 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, mendapat remisi lebaran.
Pemeberian remisi ini diberikan kepada warga binaan lapas setelah pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Lapas Palopo, Rabu 10 April 2024 lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan, pemotongan masa tahanan para narapidana mendapat waktu yang berbeda-beda.
“Terdapat 66 napi yang mendapat remisi 15 hari, 396 orang dapat satu bulan remisi,” katanya.
“44 orang satu bulan 15 hari remisi dan remisi dua bulan untuk 13 napi, ” tambah Erwan Prasetyo.
Napi dengan kasus narkotika yang mendapat remisi sebanyak 328 orang terdiri atas 326 laki-laki dan 2 perempuan.
Jumlah tersebut disusul kasus perlindungan anak dengan 77 napi laki-laki dan satu perempuan yang mendapat remisi.