Smartnews.co.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada 10 April 2024.
Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat, di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 9 April 2024.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas penetapan ini berdasarkan hasil perhitungan hisab dan rukyat.
“Berdasarkan hisab, menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Rabu 10 April 2024,” kata Yaqut dalam jumpa pers.
Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat.
Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. (*)