DaerahPemerintahan

78 CPNS Formasi 2021 di Luwu Terima SK Pengangakatan

1
×

78 CPNS Formasi 2021 di Luwu Terima SK Pengangakatan

Sebarkan artikel ini

Belopa, Smartnews – Sebanyak 78 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru formasi 2021, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu, 6 April 2022.

SK pengangkatan ini diserahkan langsung Bupati Luwu, Basmin Mattayang, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, Kepala BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin dan Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.

Penyerahan SK Pengangkatan sekaligus Pengambilan Sumpah bagi PPPK Non Guru ini dihadiri pula oleh sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Basmin berharap, para CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan agar bekerja secara ikhlas dan professional karena masih dalam tahap penilaian dari BKPSDM.

“Perlu anak-anakku sadari, bahwa ASN, baik itu PNS maupun PPPK merupakan abdi negara dan masyarakat sehingga harus bekerja secara ikhlas dan professional dalam melakukan tugas melayani masyarakat,” katanya.

“Kalian ini masih dalam tahap penilaian sehingga sangant penting untuk memperlihatkan kinerja dengan baik,” sambung Basmin.

Basmin juga mengingatkan agar para ASN tersebut senantiasa selalu bersyukur dengan penempatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah serta bekerja secara kompetitif berdasarkan tupoksinya masing-masing.

“Saya tekankan bagi ASN yang baru saja menerima SK Pengangkatan agar selalu bersyukur, laksanakan tugas sesuai penempatannya,” ujarnya.

“Meniti karier secara kompetitif sesuai tupoksi masing-masing karena pimpinan akan menilai mana pegawai yang melaksanakan tugas dengan baik. Yang jelas dibutuhkan ASN yang public speakingnya bagus, ramah dan humanis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Sitti Hidayah melaporkan, penambahan pegawai baru lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu diperoleh melalui seleksi CPNS dan PPPK guna mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan yang bersih dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

“Penambahan pegawai baru guna menjaga kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

78 CPNS dari formasi penerimaan Tahun Anggaran 2021 yang menerima SK pengangkatan hari ini terdiri dari 66 Tenaga Kesehatan dan 12 Tenaga Administrasi. Sementara PPPK berjumlah 18 orang formasi Non Guru.

Untuk diketahui, Formasi CPNS Tahun 2021 sebanyak 86 formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 1008 orang. Sedangkan untuk PPPK Non Guru dibuka sebanyak 58 formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 323 orang. (*)