Daerah

Kasus Kematian Qalfi Diselidiki Ulang, Polres Palopo Bentuk Tim Khusus

461
×

Kasus Kematian Qalfi Diselidiki Ulang, Polres Palopo Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini
Ibu Muh Qalfi, Tuti Handayani saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Palopo. (SMARTNEWS.CO.ID)

Smartnews.co.id, Palopo – Polda Sulawesi Selatan memerintahkan Polres Palopo untuk melakukan penyelidikan ulang kasus kematian Muhammad Qalfi Pradipta Hasyim (17).

Qalfi meninggal dunia saat mengalami kecelakaan di Jalan dr Ratulangi, Kelurahan Rampoang. Saat itu ia dikejar enam orang tidak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam.

Intruksi penyelidikan ulang itu berdasarkan surat putusan hasil gelar perkara khusus yang sempat digelar di Polda Sulsel pada (22/01/2024) bulan lalu.

Demikian dikatakan pengacara keluarga Muhammad Qalfi, Lukman S Wahid kepada awak media, Rabu 28 Februari 2024.

“Sudah ada hasil gelar perkara khusus dari Polda Sulsel di Polres Palopo. Memang agak lambat karena kita tahu pihak kepolisian juga sibuk melakukan pengamanan pemilu dan itu kami maklumi,” ujarnya.

“Selanjutnya kami menunggu proses tindak lanjut dari Polres Palopo, terkait apa yang akan dilakukan mengenai surat tersebut,” tambah Lukman.

Instruksi penyelidikan ulang ini juga dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi. Dia menyebutkan, Polres Palopo akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

“Pihak penyidik/penyidik pembantu melakukan langkah- langkah atau menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi hasil gelar perkara khusus tersebut,” ujarnya.