KUTIM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Arfan menyoroti penggunaan bahu jalan tidak pada fungsinya. Sorotannya itu ditujukan kepada para Pengantri BBM yang antri di bahu jalan.
Menurutnya, pengantri BBM yang antri di bahu jalan telah merampas hak para pejalan kaki. Hal ini kata Arfan tidak boleh dibiasakan dan harus ditertibkan.
“Mengenai bahu jalan itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jadi tidak dibenarkan bahu jalan digunakan para pengantri BBM. Itu melanggar dan merampas hak sebagian masyarakat,” kata Arfan.
Untuk itu, Arfan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk turun tangan menangani hal ini. Dia bahkan meminta pengantri BBM itu ditertibkan.
“Kami memberikan usulan ke Pemerintah untuk mengembalikan fungsi bahu jalan, karena itu diperuntukkan bagi pejalan kaki,” jelasnya.
“Untuk mengatasi ini, Satpol PP bisa menjalankan tugasnya menertibkan para pengantri BBM. Dengan begitu, tak ada hak orang lagi yang dirampas,” sambungnya.
Bukan hanya itu, Arfan juga mengingatkan masyarakat pentingnya mentaati peraturan lalulintas. Sebab, dia menilai sebagaian besar kecelakaan lalulintas diakibatkan kelalaian pengendara.
Untuk itu, politisi Nasdem itu mengimbau agar masyarakat taat dan patuh pada aturan. Sebab, jika tidak maka kerugian bukan hanya untuk dia, tapi juga berimbas pada orang lain.
“Kesadaran itu dimulai dari diri kita. Dengan tertib dengan aturan yang berlaku, tentu kehidupan kita ini akan teratur dan tidak merugikan orang lain,” pungkasnya. (adv)