Daerah

Komisi III DPRD Palopo Pertanyakan Realiasisasi Program DPMPTSP

110
×

Komisi III DPRD Palopo Pertanyakan Realiasisasi Program DPMPTSP

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi, Rabu 17 April 2024

Dalam Raker tersebut, Ketua Komisi III, Darmawati Lukman mempertanyakan realisasi program DPMPTSP.

“Tujuan dari pertemuan (raker) ini, komisi III ingin mengetahui program kerja yang telah direalisasikan oleh rekan-rekan di DPMPTSP Palopo,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP, Wahyudin M mengungkapkan, anggaran yang dikelola DPMPTSP di 2024 kurang lebih Rp5 miliar dan hingga saat ini terealisasi Rp786 juta atau 13,44% yang di dalamnya termasuk belanja pegawai honorer di 5 bidang pada lingkup DPMPTSP.

“5 bidang di DPMPTSP, yaitu Bidang Pengkajian, Bidang Pengendalian, Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan dan Pengaduan PTSP, serta Bidang Kerja Sama Penanaman Modal. Sekarang ini, DPMPTSP tak lagi mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) atau IMB, karena pengelolaannya sudah ditangani Dinas PUPR,” ungkap Wahyudin.

Selain Darmawati, raker ini diikuti beberapa anggota dewan lainnya antara lain, Jabir, Efendi Sarapang, Herawati Masdin, dan Hj Ely Niang. (*)