Daerah

Pj Wali Kota Palopo Ikuti Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawab APBD

672
×

Pj Wali Kota Palopo Ikuti Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawab APBD

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (24/06/2024).

Dalam sambutannya, Asrul Sani, mengatakan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp943,09 miliar atau 83,29 persen, dari target pendapatan daerah sekira Rp1,13 triliun.

Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp927,78 miliar atau 81,08 persen, dari alokasi anggaran yang tersedia.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp14,90 miliar, dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp2,94 miliar dari alokasi anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,94 miliar,” kata Asrul Sani.

Asrul menambahkan, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan alat pemerintah dalam melakukan evaluasi, serta sebagai sarana dalam menyediakan informasi pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan ditetapkannya Perda ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” tambah Asrul.