DaerahHukum

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lamasi, 25 Sachet Siap Edar Disita

101
×

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lamasi, 25 Sachet Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu di Luwu
Pelaku AS (43) saat diamankan di Mapolres Luwu

Smartnews.co.id, Luwu – Polisi membekuk seorang pengedar narkotita di Lingkungan Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial AS (43).

Penangkapan tersebut, berdasrkan laporan dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu. Demikian dikatakan, Kasat Narkoba Iptu Abdianto, Kamis 16 Oktober 2025.

“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. Saat digerebek, pelaku tak bisa mengelak,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 25 sachet kristal bening berisi sabu. Tiga di antaranya berukuran sedang, sisanya sachet kecil.

Selain itu, polisi juga menemukan timbangan digital, dua ponsel Android, satu iPhone, alat isap (bong), pipet, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Abdianto mengatakan, jajarannya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami minta masyarakat jangan takut melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.