Belopa, Smartnews – Jajaran Kepolisian Republik (Polri) mulai melaksanakan Operasi Patuh 2022, Senin 13 Juni 2022. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini dilakukan selama 14 hari. Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian.
Saat melakukan operasi, pihak kepolisian akan melakukan tindakan persuasif dan humanis.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kepolisian Resort (Polres) Luwu, Komisaris Polisi (Kompol) Samurai Anata.
“Pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar,” katanya.
Dia menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk melaksanakan cipta kondisi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.