DaerahHukum

Cari Narkotika di Lapas Palopo, Petugas Hanya Temukan Ini

41
×

Cari Narkotika di Lapas Palopo, Petugas Hanya Temukan Ini

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Jumat 20 Mei 2022.

Penggeledahan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika di lingkup Lapas dan meminimalisir penggunaan senjata tajam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Anehnya, dalam penggeldahan tersebut petugas hanya menemukan cas hp, korek api, sendok, dan benda-benda lain milik narapidana.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Bimbingan dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rahnianto mengatakan, jika penggeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Palopo.

Untuk itu, pihaknya terjun langsung melakukan penggeledahan di blok warga binaan lapas Palopo.

“Dari hasil temuan kami tidak menemukan pelanggaran yang berdasarkan SOP yang berlaku, seperti penggunaan Handphone, dan penggunaan barang Narkoba,” kata Rahnianto.

“Jadi intinya kami sudah berupaya untuk melakukan bagian dari program P4GN, kemudian juga memutus dan meminimalisir peredaran narkoba di lapas Palopo dan rutan,” pungkasnya.