Daerah

DPRD Palopo Terima Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dari Wali Kota

62
×

DPRD Palopo Terima Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dari Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Wali Kota Palopo menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Palopo.

Rancangan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Kantor DPRD Palopo, Jumat (28/7/23). Paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih, para anggota DPRD, juga Sekretaris Daerah, staf ahli dan pimpinan organisasi perangkat daerah Kota Palopo.

Walikota dalam penjelasan penyerahan pada paripurna itu menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan ke DPRD guna dibahas dan disepakati bersama antara Walikota dengan Pimpinan DPRD menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama” dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Serta Menindaklanjuti ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” papar wali kota.

Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Penggunaan APBD Kota Palopo di tahun 2024 harus lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan Stabilitas Daerah, Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Masyarakat, dan penguatan kualitas SDM serta tak kalah pentingnya adalah difokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting, ini sejalan dengan tujuan besar Pemerintah Pusat yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan pengendalian inflasi,” jelasnya.