Makassar, Smartnews.co.id – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 26 September 2023.
Aksi tersebut terkait aktivitas tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi di bantaran Sungai Suso, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Dalam aksinya, GAM Luwu Raya menyebut, Kabupaten Luwu sebagai sarang mafia tambang. Demikian dikatakan Jendral GAM Luwu Raya, Wawan Kurniawan dalam keterangan tertulisnya.
Dia mendesak Polda Sulsel untuk turun langsung menutup dan menangkap para pelaku tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.
“Kalau kita mengharapkan kinerja dari pihak Polres Luwu untuk melakukan penegakan hukum mengenai tambang ilegal, sampai kapanpun tambang liar tersebut akan terus-menerus beroperasi,” katanya.
Dia menilai AKBP Arisandi sebagai pucuk pimpinan di Polres Luwu gagal menegakkan supermasi hukum di wilayahnya.
“Kami menganggap Kapolres Luwu sebagai pucuk pimpinan gagal menegakkan hukum dan layak untuk diberhentikan,” ujarnya.
Sebab kata Wawan, masyarakat telah berkali-kali melakukan protes terhadap aktivitas tambang tersebut, namun hingga kini belum juga ditanggapi.