DaerahHeadline

Inspektorat Sulsel Periksa Kendaraan Dinas Pemkot Palopo

133
×

Inspektorat Sulsel Periksa Kendaraan Dinas Pemkot Palopo

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di Kota Palopo, di Halaman Kantor Wali Kota Palopo.

Palopo, Smartnews.co.id – Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di Kota Palopo, di Halaman Kantor Wali Kota selama tiga hari, Minggu hingga Selasa.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palopo Imam Darmawan menyebutkan, total kendaraan dinas mobil dan motor milik Pemerintah Kota Palopo sebanyak 1.140 unit.

“Jumlah mobil dan motor dinas kita ada 1.140 unit. Sudah 2 hari dilakukan pemeriksaan Randis oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Kemarin pemeriksaan kendaraan dinas di 9 kecamatan dan 48 kelurahan,” kata Imam.

“Hari kedua pagi hingga sore nanti, pemeriksaan kendaraan dinas di 20 OPD. Hari ke tiga besok, atau hari terakhir pemeriksaan kendaraan dinas di 20 OPD,” lanjutnya.

Disebutkan Imam, dua hari pemeriksaan randis, ada beberapa yang tidak bisa dihadirkan dengan alasan sementara digunakan. Seperti kendaraan pelayanan kesehatan dan kendaraan dinas yang lagi digunakan ke luar daerah.

“Pemeriksaan seperti ini rutin. Tiap tahun BPK juga melakukan pemeriksaan, namun oleh Inspektorat Provinsi, setahu saya ini baru kali pertama,” ujarnya.

Cek fisik kendaraan dinas dilakukan oleh Inspektorat Sulsel untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang merupakan aset Pemerintah Kota Palopo, khususnya untuk pengadaan 2020 hingga 2023.