Dia menelfon orang tuanya dan melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya.
Koban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo.
Plt Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang kemaluan pelaku hingga merasa kesakitan,” ujarnya.
Saat ini AA telah ditahan di Mapolres Palopo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.





