DaerahPemerintahan

Antisipasi PMK, Petugas Periksa Hewan Ternak yang Masuk ke Luwu Utara

24
×

Antisipasi PMK, Petugas Periksa Hewan Ternak yang Masuk ke Luwu Utara

Sebarkan artikel ini

Masamba, Smartnews – Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara, berupaya mengantisipasi serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak akhir-akhir ini.

Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan adalah dengan memeriksa kondisi kesehatan semua hewan ternak yang akan masuk ke Luwu Utara.

“Untuk mengantisipasi PMK yang menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah, maka semua hewan ternak harus kita periksa kesehatannya,” kata Kepala Dinas Pertanian Luwu Utara, Rusydi Rasyid, Senin 16 Mei 2022.

Rusydi mengatakan, informasi terkait serangan PMK pada hewan ternak harus sampai kepada masyarakat. Utamanya kepada para peternak dan penjual hewan ternak.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para peternak dan penjual hewan ternak, makanya pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak wajib kita lakukan,” imbuhnya.

Rusydi menyebutkan, ada dua lokasi cek point tempat pemeriksaan kesehatan ternak. Sekaligus penyemprotan desinfektan pada setiap ternak yang akan masuk ke Luwu Utara.

Dua lokasi cek point untuk pemeriksaan kesehatan tersebut adalah pos ekonomi di Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan serta pos ekonomi yang ada di Kecamatan Tanalili.

“Di dua lokasi tersebut kami terus melakukan pemeriksaan kesehatan fisik serya penyemprotan desinfektan pada setiap hewan ternak yang masuk ke Luwu Utara,” terang Rusydi.

Jika dalam pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut terdapat gejala PMK, maka pemilik atau yang membawa hewan ternak tersebut wajib melapor ke Puskeswan terdekat.

“Kami juga meminta agar mereka segera melaporkan ke Puskeswan terdekat jika memang ditemukan ada gejala penyakit mulut dan kuku pada ternak mereka,” terang dia.

Beberapa hewan ternak yang rentan terkena serangan PMK adalah hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. “Mari kita secara bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” Rusydi.

Wajib diketahui, PMK ini tak bisa diobati, sehingga langkah antisipasi yang tepat dilakukan adalah hewan yang terinfeksi PMK harus diasingkan dan tidak boleh dikonsumsi.

Adapun gejalanya adalah ternak mengalami demam tinggi hingga mencapai 41°C, muncul air liur berlebihan, timbul luka di rongga mulut, lidah dan kuku, serta hilangnya nafsu makan, kesulitan berdiri dan bernafas dengan cepat. (*)