HeadlineKALTIM

Bacakan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Golkar DPRD Kutim Singgung MYC

1
×

Bacakan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Golkar DPRD Kutim Singgung MYC

Sebarkan artikel ini
Sekretaris fraksi Golkar, Miswar saat menyerahkan pandangan umum fraksi Golkar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

KUTIM – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyinggung Multi Years Contract (MYC) dalam memberikan pandangan umum pada rapat paripurna, Kamis (13/6/2024).

Rapat paripurna itu sendiri mengagendakan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi pada Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Kegiatan itu berlangsung di gedung DPRD Kutim.

Maswar, Sekretaris fraksi Golkar membacakan pandangan umum fraksi Golkar mengenai Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Dia mengatakan tahapan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan perintah undang-undang.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 (1) Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan Pemerintah Daerah terhadap efektifitas dan efesiensi keuangan daerah dalam membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan. Selain itu, juga sebagai tolok ukur kemampuan Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Daerah serta efektifitas dan efesiensi dalam realisasi Belanja Daerah,” ungkap Maswar.

Fraksi partai Golkar juga mempunyai beberapa catatan untuk diberikan kepada Pemkab Kutim. Maswar mengatakan PAD menunjukan realisasi sangat besar namun Rasio prosentase realisasi PAD sebesar 44 persen menunjukan masih belum tercapainya target hal ini indikator bahwa masih terdapat kendala dalam penyerapan PAD.

“Maka kami mohon agar untuk jenis pajak dan retribusi yang belum optimal penyerapannya agar dapat dilakukan optimalisasi penghitungan, pemantauan dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya,” kata Maswar.

Fraksi Golkar juga menyinggung target RPJMD Tahun ke-3 yakni Pembangunan/Peningkatan jalan dengan Predikat mantap yang masih belum terealisasi secara maksimal. Untuk itu, dia meminta Pemerintah Daerah bersinergi dan memaksimalkan kordinasi dengan kementerian terkait.

Selain itu, Maswar mengatakan realisasi belanja modal sebesar Rp 3,29 triliun atau tercapai 84 persen merupakan indikator positif. Namun pihaknya memberikan masukan pada SKPD prioritas yang melaksanakan Kegiatan infrastruktur fisik pada belanja modal gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi hendaknya melakukan pengawasan secara komprehensif, baik Kuantitas dan Kualitasnya sesuai Standard. Itu dilakukan agar hasil akhir dari pembangunan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Program lanjutan Multi Years Contract (MYC) yang sedang berjalan hendaknya dapat dilakukan Akselerasi atau percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah disetujui dan ditetapkan. Hambatan atau kendala teknis harus dipetakan dan segera ditentukan alternatif solusinya,” ujarnya.

Selain itu, fraksi Golkar juga meminta jumah aset daerah yang sangat besar mencapai Rp 18 triliun hendaknya tata kelola atau manajemen Asset dijalankan dengan optimal mulai pencatatan, pengadaan, pemanfaatan dan pengamanan serta pemeliharaan dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terakhir, kami meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dilaksanakan dan dibahas mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni,” pungkasnya. (adv)