DaerahHeadline

Bapenda Palopo Musnahkan 5.660 Blok Kertas Berharga

1502
×

Bapenda Palopo Musnahkan 5.660 Blok Kertas Berharga

Sebarkan artikel ini
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, memusnahkan 5.660 blok kertas berharga di depan Kantor Bapenda Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Rabu 31 juli 2024. (DOK. Istimewa)

Dia menjelaskan, awalnya pihaknya menarik retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017. Dalam perda tersebut, retribusi parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 1000 dan mobil Rp 3000.

“Sementara, saat ini kita merujuk pada PP nomor 1 tahun 2024, dimana retribusi untuk sepeda motor naik menjadi 2000 rupiah. Sementara untuk mobil dari 3000 naik menjadi 4000 rupiah,” jelas Agus. (*/Key)