DaerahHukum

BNN Palopo Akan Bangun Klinik Rehabilitasi Pecandu Narkoba

1
×

BNN Palopo Akan Bangun Klinik Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, berencana membangun Klinik Pratama. Klinik ini nantinya akan menjadi fasilitas layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika di Kota Palopo.

Kepala BNN Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ustim Pangarian mengatakan, pembangunan klinik ini sebagai bentuk upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Palopo, hal ini sejalan dengan amanat dari UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

Berdasarkan UU tersebut katanya, maka negara bertanggung jawab untuk memulihkan para pengguna narkoba melalui rehabilitasi. Maka, dari rehabilitasi ini pecandu akan mendapatkan fasilitas pemulihan sehingga bisa lepas dari jeratan narkoba dan enggan memakainya lagi.

Ustim menjelaskan, Klinik Pratama ini nantinya akan ditunjang dengan fasilitas yang memadai dan sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesi (Kemenkes RI).

“Kita sudah lakukan kordinasi dengan Wali Kota Palopo, M Judas Amir terkait rencana pembangunan (Klinik Pratama) ini,” katanya, Tidak hanya itu, Ustim mengatakan rencana pembangunan tersebut juga disambut Wali Kota.
Jumat 5 November 2021.

Untuk itu, upaya penanganan bahaya narkotika harus dilakukan secara holistic dan terintegrasi.BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkotika melalui program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika (P4GN) harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, Pungkas Ustim yang juga merupakan putra daerah Kota Palopo.

“Beliau (M Judas Amir) berharap agar sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan BNN Kota Palopo dapat terjalin dengan baik, khususnya dalam penganganan permasalahan narkoba, termasuk peran serta dari instansi atau stakeholder lainnya yang ada di Kota Palopo,” jelasnya. (*)