Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan perusahaan patungan pun sudah dilakukan saat itu juga.
Sementara terbaru ini, saham untuk blok tambang Lingke Utara dan Bulubalang akhirnya dibagi di Rujab Gubernur Sulsel pada Rabu (25/9/2024).
PT SCI menggandeng PT Ifishdeco Jaya Makmur untuk mengelola tambang nikel di Lingke Utara.
Pemprov Sulsel bersama Pemkab Lutim memiliki akumulasi saham diangka 51 persen, dan 49 persen milik PT Ifishdeco. Sedangkan di Bulubalang, PT SCI menggandeng PT Aneka Mineral Nasional.
Pembagian sahamnya pun serupa, Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim memiliki akumulasi 51 persen. Sisanya dibagikan ke PT Aneka Mineral Nasional.
Dengan mekanisme perusahaan patungan pada pengelolaan tiap blok, maka kini ada 3 perusahaan patungan
“Jadi Pemprov memiliki tiga ada perusahaan baru untuk mengelola blok tambang. Inilah sejarah baik bagi pemerintah Sulawesi Selatan dan semoga menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Prof Zudan.
Usai menyepakati pembagian saham maka pengelolaan tambang nikel di Lutim kini sudah bisa dilakukan.