Malili, Smartnews – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.
Dua terduga teroris masing-masing berinisial M alias AB dan M alias AA. AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Rabu 24 November 2021, sementara AA ditangkap di Dusun Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Jumat 26 November 2021.
Keduanya diduga diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar, kepada awak media.
“M alias AB ditangkap hari Rabu 24 November 2021 pukul 09.55 Wita di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Lutim, Sulsel,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu 1 Desember 2021.
“M alias AA ditangkap hari Jumat, 26 November 2021, pukul 07.30 Wita, di Dusun Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Lutim, Sulsel,” sambungnya.
Aswin mengatakan keduanya diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Aswin belum bersedia menyampaikan informasi detail lebih lanjut. “Jaringan JI,” imbuh Aswin.
Sekedar informasi, ini merupakan penangkapan kedua kedua dalam tempo 3 bulan terakhir di daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru itu. (*)