DaerahPemerintahan

Dewan Minta Pemkot Palopo Kaji Dampak Pembangunan Kantor DPRD

28
×

Dewan Minta Pemkot Palopo Kaji Dampak Pembangunan Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palopo, M Judas Amir menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2021

PALOPO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, merekomendasikan kajian fisability study, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dampak pembangunan gedung baru DPRD Palopo kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Banggar DPRD Palopo, Baharman Supri, saat melaporkan hasil pembahasan KUPA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah, pada rapat paripurna Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2021, Rabu 22 September 2021.

“Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan, salah satunya meminta pemkot agar pembangunan gedung DPRD Palopo dilakukan kajian mendalam mengenai fisability study, RTRW hingga dampaknya ke masyarakat sekitar,” kata Baharman.

“Termasuk meminta agar ada penambahan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup khususnya bidang PJU,” sambung legislator Partai Golkar itu.

Sementara, Wali Kota Palopo, M Judas Amir, dalam sambutannya mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diberikan anggaran sesuai kebutuhan.

“Memang ada OPD yang tidak membutuhkan terlalu banyak anggaran. Makanya saya minta kepada kepala OPD jangan selalu mengadu ke DPRD kalau anggarannya kurang karena kita berikan sesuai kebutuhan anggaran,” katanya. (*)