DaerahHeadline

DPRD Palopo Percepat Pembahasam Ranperda PBG dan Penetiban Serta Pengawasan

3141
×

DPRD Palopo Percepat Pembahasam Ranperda PBG dan Penetiban Serta Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Ranperda Penertiban dan Pengawasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun, menargetkan kedua regulasi tersebut rampung tahun ini.

“Ranperda PBG dan Ranperda Penertiban serta Pengawasan menjadi prioritas kami untuk disahkan pada 2025,” ujar Bata Manurun, Sabtu (22/3/2025).

Meskipun Ranperda ini belum disahkan, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran perizinan bangunan.

Bata Manurun mengimbau warga untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian izin dengan mengirimkan surat resmi ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pelanggaran izin bangunan bisa kita bahas di RDP tanpa harus menunggu perda ini disahkan,” jelas legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja jika menemukan indikasi pelanggaran. (*)